Mikdar Apresiasi Keberanian Reihana dan Dukung Penegakan Hukum Oleh KPK

    Mikdar Apresiasi Keberanian Reihana dan Dukung Penegakan Hukum Oleh KPK

    Lampung - - Setelah habis “dirujak” oleh netizen terkait gaya hidup yang glamor, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023) pagi.

    Reihana mengenakan setelan baju berwarna putih, kerudung putih, dan rok hitam. Ia juga membawa tas berwarna putih.

    Reihana hari ini memenuhi panggilan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

    Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas angkat bicara selaku mitra kerja Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengapresiasi keberanian Kadiskes untuk memenuhi undangan dari lembaga anti rasuah terkait klarifikasi LHKPN yang di laporkannya.

    Mikdar mengatakan, apa yang di lakukan oleh Kadiskes hari ini merupakan langkah kasatria untuk menjelaskan harta pribadi yang di miliki olehnya yang selama ini menjadi pertanyaan publik mengingat Reihana merupakan salah satu pejabat di lingkup Pemprov Lampung.

    “Terkait gaya hidup glamor yang di tunjukan oleh Kadiskes itu sudah bukan ranah DPRD untuk mengomentari, hanya saja, saya menilai bahwa Kadiskes tidak taat oleh imbauan yang dikeluarkan oleh Presiden terkait gaya hidup berlebihan, ” ujarnya.

    Politisi Gerindra ini juga mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Jika memang ditemukan kejanggalan dalam LHKPN yang di laporkan, sebagai lembaga hukum KPK memiliki mekanisme tersendiri dalam penegakan hukum nya, ” tambahnya.

    Mikdar menambahkan, kejadian seperti ini sebagai pengingat bagi seluruh Pejabat Publik. Baik ASN, Pejabat BUMN, Pejabat Kementerian bahkan Pejabat Politik untuk tidak menonjolkan gaya hidup berlebihan. Karena hal tersebut dapat menimbulkan kesenjangan sosial. (*)

    Yudi hutriwinata

    Yudi hutriwinata

    Artikel Sebelumnya

    AR Suparno Sosialisasikan Pentingnya Ideologi...

    Artikel Berikutnya

    Noverisman Subing: Perda Rembuk Desa, Dibuat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami